Di kutip dari : Islampos
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya
sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan
Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas
penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah
Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil
pelajaran?” (QS. Al Jaatsiyah: 23)
Saudaraku,
Sebagaimana halnya akal dan qalbu, hawa nafsu adalah aspek rohani
yang amat berpengaruh pada moral. Seperti diungkapkan oleh al-Dabuni,
“al-Hawa berarti apa yang disukai oleh nafsu (jiwa) dan nafsu itu
cenderung kepadanya. Sedang nafs berarti ‘esensi’, dan ‘esensi sesuatu’
disebut jiwa sesuatu, atau ‘realitas’ {haqiqah}-nya. Dalam terminologi
umum, kata nafs berarti jiwa, entah jiwa itu bersifat material, misalnya
saja jiwa nabati dan jiwa hewani, atau bersifat abstrak misalnya
benda-benda samawi dan jiwa rasional manusia. Dalam terminologi etika,
nafs berarti khayalan dan angan-angan palsu dari ego manusia yang
terpisah dan independen. Kata ini juga berarti jiwa jasmani atau hawa
nafsu, berbagai hasrat dan keinginan”.
Maka hakikat syahwat (keinginan) nafsu adalah kecenderungannya kepada
sesuatu sesuai dengan watak (tabiat)nya, dan menjauhi sesuatu yang
tidak disukainya dan tidak dicintainya, padahal seringkali kerusakan
jiwa disebabkan karena hal-hal yang amat disukainya itu, dan
keselamatannya karena menjauhi hal-hal tersebut.
Saudaraku,
Kata nafsu kadang-kadang digunakan untuk kecenderungan nafsu yang
bersifat umum yakni bisa cenderung kepada yang baik maupun yang buruk.
Akan tetapi umunya kata al-hawa dipergunakan dalam arti kecenderungan
nafsu kepada sesuatu yang menyalahi kebenaran. Ibnu Abbas mengatakan:
“Allah tidak menyebut kata ‘al-hawa’pada suatu tempat dalam Kitab-Nya,
kecuali dengan mencelanya”.
Jadi hawa ada yang terpuji dan ada yang tercela. Hawa yang terpuji
adalah ciptaan Allah yang dianugerahkan kepada manusia supaya dia dapat
membangkitakn kehendak mempertahankan diri dan menangkis bahaya yang
akan menimpa, berikhtiar mencari makan dan minum serta tempat kediaman
(dengan cara dan tujuan yang halal). Hawalah yang mendorongnya. Adapun
hawa yang tercela adalah hawa nafsu yang terbit dari kehendak jahat,
kehendak kepada loba dan berlebih dari keperluan.
Saudaraku,
Dalam hal ini, al-Jurjani dalam Kitab al-Ta’rifat mengatakan
bahwa hawa nafsu berarti kecenderungan nafsu kepada sesuatu yang dapat
memberi kepuasan atau kenikmatan kepada syahwat dengan tidak
mengindahkan seruan syara’. Dalam hal ini Allah berfirman dalam
Al-Qur’an: “…janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, yang dapat
menyesatkan kamu dari jalan Allah…”. (Shad : 26)
Saudaraku,
Menurut Dr. Hamka, bahwa asal hawa ialah angin atau gelora. Dia ada
pada tiap-tiap manusia, dia hanya gelora tidak berasal. Ia juga
mengatakan bahwa “hawa nafsu menyebabkan (orang menjadi) marah, dengki,
loba dan kebencian”.
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka manusia bebas untuk
mengikuti atau tidak mengikuti keinginan-keinginan nafsunya. Allah
menunjukkan kepada manusia lewat para Rasul-Nya mana jalan yang benar
dan mana jalan yang salah (bathil), seperti tersebut dalam Al-Qur’an:
“Dan (demi) jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya ), maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Dan
sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikannya, dan sesungguhnya
merugilah orang yang mengotorinya”. (al-Syams : 7-10)
Saudaraku,
Adapun obyek yang menjadi sasaran keinginan nafsu, yang disebut
syhwat, yaitu “gerak keinginan nafsu untuk memperoleh kenikmatan”.
Perbedaan antara hawa dan syahwat, menurut buku “Adab al-Dunya wa
al-Din”adalah bahwa hawa tertuju secara khusus pada hal-hal yang
meyangkut pendapat-pendapat dan i’tikad, sedangkan syhwat dikhusukan
pada usaha memperoleh kelezatan. Oleh sebab itu, syahwat merupakan hasil
dari adanya hawa. Dan syahwat itu lebih khusus, sedangkan hawa nafsu
adalah dasar yang sifatnya lebih umum.
Secara terperinci Al-Qur’an menjelaskan tentang obyek-obyek yang menjadi keinginan hawa nafsu yang disebut syahawat:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada yang
diingini yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dan jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah sebaik-baik tempat
kembali.” (QS Ali Imran [3] : 14)
Saudaraku,
Firman Allah tersebut menunjukkan perincian obyek yang menjadi
keinginan nafsu manusia pada umunya yaitu wanita (seks), anak
(keturunan, kekuasaan), harta yang banyak dan bertumpuk-tumpuk berupa
emas, perak, kuda (kendaraan), binatang ternak, dan tanaman (pertanian).
Sebenarnya obyek-obyek syahwat itu bersifat netral dan Allah telah
menetapkan aturan-aturan permainan bagi manusia dalam usahanya untuk
memperoleh kenikmatan duniawi yang diinginkan dan didambakan oleh hawa
nafsunya. Allah s.w.t menciptakan manusia mempunyai nafsu syahwat,
sebenarnya memang mengandung faedah sebagaimana dikatakan Ibnu Qudamah
Al-Maqdisi sebagai berikut:
“…syahwat diciptakan tidak lain mempunyai faedah yang penting dalam
menciptakan manusia. Sebab andaikata syahwat makan (misalnya) dicabut
atau dihilangkan, pasti binasalah manusia, pasti akan terputuslah
keturunan manusia, dan andaikata sifat marah hilang secara keseluruhan,
manusia tidak dapat mempertahankan dirinya dari sesuatu yang hendak
membinasakannya.”
Saudaraku,
Jadi, memenuhi hawa nafsu tidaklah dicela, yang tercela adalah
syahwat yang sudah melampaui batas dan tidak mengindahkan aturan (Allah)
dalam memenuhinya. Demikian pula tidak memenuhi sama sekali hawa nafsu
juga dicela karena dengan demikian ia berarti meniadakan hak atas
dinnya, seperti kebutuhan makan, pakaian, seks, dan sebagainya. Sabda
Nabi s.a.w:
“Sesungguhnya jiwamu mempunyai hak (yang harus kau penuhi), ragamu
mempunyai hak (yang harus kau penuhi), suami/istrimu mempunyai hak (yang
harus kau penuhi), dan kedua matamu mempunyai hak (yang harus kau
penuhi),” (H.R. bukhari dan lain-lain). [Sumber: hariangustaman]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar