Metodologi Ilmu Pemerintahan

Ilmu pemerintahan adalah sebagai ilmu yang mempelajari proses penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara. Gaffar, menggarisbawahi “pemerintahan suatu negara” sebagai objek utama dari ilmu pemerintahan. Sehingga jelas sekali apa menjadi sasaran utama dari disiplin ini dan berbeda sekali dengan sasaran utama ilmu politik. Oleh karena itu, ilmu pemerintahan merupakan satu “field” atau bagian dari ilmu politik yang mempunyai kedukan yang sama dengan bagian-bagian lain dari ilmu politik, misalnya administrasi negara,ilmu hubungan internasional, ilmu perbandingan politik, kebijakan publik atau lainnya.

ilmu pemerintahan, dalam perkembangnya banyak sekali dipengaruhi oleh cara pandang ilmu-ilmu sosial terutama ilmu politik. Selaras dengan perkembangan paradigma ilmu sosial terutama ilmu politik. Selain Kelasik berkembang behavioralisme, post-behaviralisme, strukturalis, post-strukturalisme, institusionalisme, neinstitusionalisme mewarnai mashab dan anlisis ilmu pemerintahan serta fungsi-fungsi ilmu pemerintahan.

“Metodologi Ilmu Pemerintahan (MIP) adalah ilmu tentang langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memahami pemerintahan; bagaimana prosedur pengetahuan fenomena pemerintahan itu diperoleh, dianalisa dan dijelaskan. Atau dengan kata lain MIP dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari penerapan metode ilmiah oleh pemerintahan dalam mengkaji masalah-masalah atau mempelajari gejala-gejala pemerintahan” (Ndraha, 1983:1).

MIP memberikan analisa tentang pendekatan, konsep, generalisasi, teori, paradigma atau preposisi - preposisi yang melatar belakangi setiap langkah dan prosedur yang biasa ditempuh dalam kegiatan analisa atau interpretasi terhadap masalah-masalah pemerintahan; memberikan alternatif dan petunjuk dalam memilih pendekatan itu dan membandingkan unsur-unsur yang penting dalam rangkaian kegiatan memahami, menganalisa dan menginterpretasikan masalah atau gejala-gejala pemerintahan.

MIP membahas konsep-konsep teoritik berbagai metode/pendekatan dalam memahami gejala-gejala atau masalah-masalah pemerintahan, kelebihan dan kekurangannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan dengan pemilihan pendekatan yang dianggap paling tepat untuk digunakan.

Fungsi MIP ada dua yaitu : fungsi ke dalam dan fungsi ke luar. Fungsi ke dalam adalah menguji, mengoreksi dan mengembangkan diri sendiri (heuristik). Sedangkan fungsi ke luar adalah mengidentifikasi, merekam, menggambarkan, menerangkan hubungan, menguji pengetahuan lain dan memprediksi (meramalkan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar